Selasa, 29 Maret 2011

Lirik Lagu Slank Harusnya Jadi Refleksi DPR

Sekali lagi, kaum akademisi mengatakan bahwa Badan Kehormatan DPR seharusnya tak bersikap kebakaran jenggot sejak awal dalam menanggapi lagu Slank yang liriknya dinilai menuding DPR sebagai tukang korupsi.
Peneliti Center for Strategic and International Studis(CSIS) Rizal Sukma mengatakan, lirik lagu tersebut harusnya menjadi bahan refleksi dari hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2007 oleh Trasparency International Indonesia yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup.
"Saya kira biasa saja. Saya pikir itu kritik-kritik yang sangat umum ya. Ini merupakan juga refleksi yang sudah ditemukan di dalam berbagai survei toh, yang mengatakan DPR itu adalah lembaga paling tidak dapat dipercaya dan sebagainya," ujar Rizal seusai Diskusi Publik PP Muhammadiyah "Mengenal Kultur Demokrasi" di Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Rizal, lagu Slank yang sebenarnya sudah dirilis sejak tahun 2005 ini hanyalah menyuarakan pikiran masyarakat kepada DPR yang juga terlalu sering mengkritik. "Jadi kenapa tersinggung gitu lho? Toh DPR juga fungsinya mengkritik orang terlalu sering juga. Nah mungkin, konsistensi demokrasi di sini yang sering jadi masalah juga. Di Indonesia kalau orang mengkritik jago betul, ketika dia dikritik ngamuk," ujar Rizal.
Rizal menambahkan, polemik ini juga merupakan bagian dari kultur demokrasi yang belum sempurna di Indonesia, termasuk dalam lembaga negara sekalipun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar